FAKULTAS TARBIYAH

Profil 

Fakultas Tarbiyah berdiri sejak tahun 2020 yang ditandai dengan terbitnya surat keputusan rektor nomor 01.SK/015/5.3370/2020. Keputusan rektor tersebut dikeluarkan setelah Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Al-Karimiyyah secara resmi berubah bentuk menjadi Institut Kariman Wirayudha Sumenep setelah terbit Surat Keputusan Menteri Agama dengan Nomor 395 Tahun 2020 tanggal 14-04-2020. 

Institut Kariman Wirayudha (Inkadha) Sumenep merupakan perkembangan dan perubahan bentuk dari Sekolah Tinggi Islam Al-Karimiyyah (STIA) yang berdiri pada tahun 2008 dengan nomor surat keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor: Dj. I/302/2008 pada tanggal 04 September 2008 yang ditandatangi oleh Mohammad Ali selaku Direktur Jenderal. Pada tanggal itu juga, terbit Keputusan tersebut juga memutuskan izin operasional program studi yaitu Kependidikan Islam (KI) dan Pendidikan Bahasa Arab (PBA) dengan Nomor: Dj. I/303/2008.

Tetapi sejak tanggal 04 Maret 2014, Sekolah Tinggi Islam Al-Karimiyyah (STIA) secara resmi berubah menjadi Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Al-Karimiyyah dengan terbitnya keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam nomor 1246 tahun 2014 yang ditandatangani oleh Nur Syam. Pada tanggal 01 Oktober 2014, STIT Al-Karimiyyah Sumenep diperkenankan menyelenggrakan dua program studi lagi yaitu Pendidikan Guru Raudhatul Athfal (PGRA) dan Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI) dengan Nomor: 5516 Tahun 2014. Sejak semester gasal tahun 2014, STIT Al-Karimiyyah Sumenep menyelenggarakan empat program studi yaitu KI, PBA, PGRA dan PGMI. 

Pada tahun 2015, terjadi perubahan nomenklatur program studi dilingkungan Kementerian Agama Republik Indonesia yaitu program studi Kependidikan Islam (KI) berubah menjadi Manajemen Pendidikan Islam (MPI), sehingga STIT Al-Karimiyyah Sumenep mengajukan penyesuaian nomenklatur tersebut dan terbit Surat Keputusan Jenderal Pendidikan Islam nomor 3424 Tahun 2015. Pada tahun 2016 terbit Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2016 tentang Gelar Akademik Perguruan Tinggi Keagamaan yang didalamnya tertulis perubahan nomenklatur PGRA menjadi Pendidikan Islam Anak Usia Dini (PIAUD).

Fakultas Tarbiyah Institut Kariman Wirayudha Sumene Madura merupakan unit pengelola tridharma yang bidang geraknya fokus pada kajian pendidikan dan pengajaran. Program studi yang dikelola oleh Fakultas Tarbiyah Inkadha adalah Manajemen Pendidikan Islam (MPI), Pendidikan Bahasa Arab (PBA), Pendidikan Islam Anak Usia Dini (PIAUD) dan Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI). Akreditasi prodi pada Fakultas Tarbiyah Inkadha adalah 2 prodi terakreditas B (MPI dan PBA) dan 2 prodi terakreditas C (PIAUD dan PGMI). 

Visi Fakultas Tarbiyah

Menjadi Fakultas yang Unggul dalam Pendidikan dan Pembelajaran Berdasarkan Penelitian dan Entrepreneurship pada tahun 2025

Misi Fakultas Tarbiyah

  1. Melaksanakan pendidikan dan pembelajaran berbasis penelitian dan entrepreneurship;
  2. Melaksanakan penelitian dan pengembangan dibidang pendidikan dan pembelajaran;
  3. Melaksanakan pemberdayaan masyarakat dengan melakukan pengabdian yang inovatif, kreatif dan solutif;
  4. Melaksanakan tata kelola kelembagaan yang professional dan akuntabel
  5. Membangun kerjasama dalam pengembangan tridharma ditingkat local dan nasional.

Tujuan Fakultas Tarbiyah

  1. Menghasilkan sarjana pendidikan yang unggul dalam pendidikan dan pembelajaran yang berlandaskan nilai-nilai keislaman moderat, penelitian dan entrepreneurship;
  2. Menghasilkan lulusan yang professional, inovatif, kreatif dan solutif;
  3. Menghasilkan publikasi ilmiah dalam pendidikan dan pembelajaran;
  4. Menghasilkan tata laksana kerja fakultas yang professional, akuntabel dan transparan.

Strategi Fakultas Tarbiyah

  1. Menguatkan kapasitas dosen pada aspek akademik dan non akademik dalam bidang pendidikan dan pembelajaran;
  2. Mengembangkan mata kuliah berdasarkan hasil penelitian
  3. Meningkatkan kinerja dosen dengan melaksanakan pengawasan dan audit laporan beban kerja dosen;
  4. Meningkatkan reputasi dosen dengan mensuport publikasi ilmiah baik berupa jurnal, buku, dll;
  5. Meningkatkan jumlah produk dan hasil karya mahasiswa dengan melaksanakan penugasn proyek pada mata kuliah yang berorientasi produk;
  6. Mengembangkan pengabdian kepada masyarakat yang inovatif, kreatif dan solutif dengan menjalin kerjasama lintas keilmuan;
  7. Meningkatkan hubungan kerjasama yang berkualitas dengan aktualisasi hasil kerjasama yang menunjang tridharma perguruan tinggi.